Agenda Pemkab Madiun tentang perpindahan ibukota Kabupaten Madiun ke Caruban nampaknya mendapat dukungan 100 persen dari DPRD Kabupaten Madiun. Dewan terlihat getol berupaya memuluskan perpindahan itu Ketua DPRD Kabupaten Madiun J. Ristu Nugroho berharap secara yuridis formal bulan Juli 2010 nanti Ibukota Kabupaten Madiun di Caruban rampung. Sekaligus peraturan pemerintah (PP) tentang pemindahan ibukota Kabupaten bisa terbit. “Memang proses yang harus dilaluinya sangat panjang dan berliku serta harus mempertimbangkan berbagai aspek. Di antaranya, aspek yuridis, aspek teknis, aspek administrasi dan aspek sosiologi,” katanya, kemarin. Ristu menambahkan, agar PP itu bisa segera terbit maka proses administrasi lebih dulu harus tuntas, yakni pengajuan persetujuan pemindahan Ibukota Kabupaten Madiun dari wilayah Kota Madiun ke Kabupaten Madiun kepada DPRD. Selanjutnya, DPRD memberikan Surat Keputusan tentang persetujuan pemindahan ibukota Kabupaten Madiun dari Kota Madiun kepada Bupati. “Setelah mendapat persetujuan dari DPRD, usulan itu diajukan ke Gubernur beserta kelengkapan persyaratan pemindahan, kemudian gubernur melanjutkannya ke Mendagri,” terangnya yang Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Madiun. Saat ini potensi yang dimiliki Kota Caruban di antaranya posisi geografis yang sangat strategis karena Mejayan berada di jalur lintas jalan arteri primer menghubungkan Jatim dan Jateng. Sebagian perkantoran telah berada di lingkup Kecamatan Mejayan, antara lain kantor Imigrasi, DPRD, Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya, Dishub, DKP dan kantor Perpustakaan. Selain itu, fasilitas umum dan perekonomian juga sudah banyak berada di wilayah kecamatan ini. Di antaranya RSUD Panti Waluyo, Stadion Olah Raga, terminal, pasar stasiun KA, dan tempat pembuangan akhir sampah.n 3-6 |
SUMBER: http://www.surabayapagi.com/index.php?p=detilberita&id=43093
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
KOMENTAR SOPAN & BAIK.