RENCANA pemindahan ibukota Kab. Madiun yang selama ini berada di wilayah Kota Madiun ke wilayah Kec. Mejayan (yang juga popular dengan sebutan Caruban) merupakan proses panjang. Setidaknya empat orang bupati menggagas dan memperjuangkan kepindahan pusat pemerintahan itu. Sewaktu Bupati Madiun dijabat oleh Drs Bambang Koesbandono, antara lain telah merintis dengan membangun Pasar Besar Caruban.
Bupati Ir S Kadiono yang menjabat selama dua periode (10 tahun) melanjutkan rencana itu dengan membangun Rumah Sakit Daerah (waktu itu dinamai Rumah Sakit Umum Panti Waluyo). Bupati Djunaedi Mahendra SH MSi (juga menjabat dua periode) melanjutkan rencana itu di antaranya dengan membangun gedung DPRD, Gedung Olahraga dan ringroad.
Dan selama dua tahun ini Bupati Madiun dijabat H Muhtarom SSos, perjuangan itu dilanjutkan dengan pembangunan sejumlah perkantoran, melego asset yang berada di wilayah Kota Madiun untuk pendanaan pembangunan fisik perkantoran baru di Mejayan, serta percepatan pengurusan Peraturan Pemerintah sebagai landasan kepindahan pusat pemerintahan itu
“Alhamdulillah, proses panjang untuk ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah telah kita lalui. Dan pada hari ini oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Peraturan Pemerintah yang kita tunggu diserahkan kepada kita sebagai amanah yang harus kita laksanakan,” kata Bupati Muhtarom saat menyampaikan sambutan pada acara Prosesi Penerimaan Peraturan Pemerintah (PP) No. 52/2010 tentang Pemindahan Ibukota Kabupaten Madiun dari Wilayah Kota Madiun ke Wilayah Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun, Jawa Timur di pendapa Muda Graha Kab. Madiun, Minggu (18/7).
Prosesi penyerahan PP dari pemerintah pusat ke Pemkab Madiun dilakukan tepat pada peringatan Hari Jadi ke-442 Kab. Madiun, oleh Sekretaris Daerah Propinsi Jatim Dr H Rasiyo MSi kepada Bupati Madiun Muhtarom. Hadir dalam hari bersejarah itu, antara lain dua mantan Bupati Madiun, S Kadiono dan Djunaedi Mahendra, para pejabat dan mantan pejabat serta tokoh masyarakat.
Penetapan wilayah Mejayan sebagai ibukota kabupaten yang telah dirintis para pendahulunya, menurut Muhtarom merupakan pemikiran cemerlang. Hal itu terbukti dari hasil studi kelayakan yang telah disampaikan kepada pemerintah, wilayah Caruban dengan pusat pertumbuhannya di Kec. Mejayan, memang paling layak sebagai lokasi ibukota Kab. Madiun.
“Hal ini diperkuat dengan hasil kajian akademis yang didasarkan pada pertimbangan dari aspek geografis, demografis, sosiologis, ekonomi dan politik serta keberadaan infrastruktur yang tersedia,” ungkap Bupati Muhtarom.
Dalam catatan sejarah, pemindahan pusat pemerintahan Kab. Madiun sudah terjadi 4 kali. Pada saat berdiri, pusat pemerintahan Kabupaten Madiun berada di Ngurawan, Kec. Dolopo. Kemudian berpindah ke Sogaten atau Purabaya (kini merupakan bagian wilayah Kota Madiun), kedua dari Sogaten pindah ke Kuncen atau Josenan (kini juga merupakan bagian wilayah Kota Madiun), ketiga dari Kuncen pindah lagi ke Kranggan. Dan terakhir dari Kranggan pindah ke Kelurahan Pangongangan yang berada di Kota Madiun (waktu itu Pemerintah Kota Madiun belum terbentuk).
Tujuan pemindahan ibukota, tak hanya sekadar memindahkan pusat pemerintahan Kab. Madiun yang masih berada di wilayah Kota Madiun. Yang lebih utama untuk meningkatkan pelayanan masyarakat, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kab. Madiun.
Seperti diketahui, selama ini ibukota Pemerintahan Kabupaten Madiun berada di dalam wilayah Kota Madiun. Wilayah Kota Madiun sendiri berada di tengah-tengah (dikelilingi) wilayah Kabupaten Madiun. Sehingga akses warga untuk mendapatkan pelayanan ke kantor ibukota Pemerintahan Kabupaten melintasi wilayah Kota Madiun.
Sekretaris Daerah Propinsi Jatim Rasiyo yang juga asli Kab. Madiun berharap kepindahan ibukota Kabupaten Madiun ke wilayah Kec. Mejayan yang sekarang ini dalam proses pembangaunan fisik, merupakan yang terakhir kalinya.
“Yoni (tuah)-nya ibukota Kabupaten Madiun itu memang ya berada di Mejayan. Semoga ini yang terakhir kalinya,” ujar Rasiyo disambut tawa hadirin. Dengan perpindahan pusat pemerintahan ke wilayah Kec. Mejayan, memungkinkan pembangunan pertumbuhan pelayanan jasa, perdagangan, social budaya, pendidikan dan kegiatan lainnya di seluruh wilayah yang diimbangi penataan bagi penyelenggaraan pusat pemerintahan.
Dengan diserahkannya PP No. 52/2010 yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 6 Juni 2010 dan tercatat di Lembaran Negara 2010 Nomor 73, secara resmi ibukota Kabupaten Madiun pindah dari wilayah Kota Madiun ke wilayah Kec.
Mejayan. swd, adv
source:http://www.surabayapost.co.id/?mnu=berita&act=view&id=22a2a45564a22009dc0856afba6c4be1&jenis=1679091c5a880faf6fb5e6087eb1b2dc
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
KOMENTAR SOPAN & BAIK.